Selasa, 12 Maret 2013

Apa itu YAI ?

Oleh Nasih Widya Yuwono di AGRIBISNIS INDONESIA • Sunting Dokumen Sebelum melangkah jauh untuk terbentuknya YAI (Yayasan Agribisnis Indonesia) ada baiknya juga menyimak lembaga yang semacam diantaranya FKA, seperti dikutip di bawah ini. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Forum Kerjasama Agribisnis (FKA) adalah sebuah forum independen yang tidak mengikat. Kegiatan FKA terfokus pada sektor pertanian dalam arti luas. Mulai dari sub sektor hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan. Baik aspek produksi, pasca panen maupun pemasarannya. FKA didirikan pada tanggal 8 Juli 1999 dengan akte notaris Syamsul Faryeti, SH yang disahkan oleh Pengadilan Negeri Cibinong dengan nomor 170/ANP/99 tanggal 22 Juli 1999. Tujuan utama FKA adalah berkembangnya komunitas-komunitas petani, peternak, nelayan dan petani ikan, menuju ke terbentuknya lembaga-lembaga koperasi dan asosiasi bagi masing-masing komoditas. Komunitas-komunitas dan lembaga ini diharapkan bisa membangun jaringan kerjasama fungsional secara horisontal sesama petani, vertikal dengan asosiasi dan pemerintah dan diagonal dengan sektor dan bidang lain. Selain itu para pelaku agribisnis juga akan didorong untuk membangun jaringan hulu-tengah-hilir dan hubungan kecil-sedang-besar secara sehat dan saling menguntungkan. Kegiatan FKA secara konkret adalah membangun sebuah data base sektor pertanian. Data base yang terhimpun akan disebarluaskan ke masyarakat melalui media massa cetak maupun elektronik. FKA juga menyelenggarakan pengkajian, pertemuan-pertemuan rutin, seminar, diskusi, pelatihan, studi banding dan pemagangan. Untuk menangani kegiatan tersebut dibentuk sebuah sekretariat permanen bernama Yayasan Sekretariat Forum Kerjasama Agribisnis. Sekretariat beralamatkan di: Perumahan Mekarsari Permai Jl. Bintang III No. 16, Mekarsari Cimanggis - Depok 16952 Telp./Fax. 021 - 8715980 Hp: 08128677387 E-mail: frahardi@yahoo.com, fka_foragri@yahoo.com Dalam menjalankan program-programnya FKA menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah, terutama Departemen Pertanian RI; pemerintah provinsi/kabupaten/kota; perguruan tinggi; lembaga penelitian; sekolah pertanian; BUMN; asosiasi-asosiasi komoditas pertanian; media massa; penerbit dan lain-lain pihak yang berhubungan dengan sektor pertanian baik di dalam maupun di luar negeri. Sumber keuangan sekretariat berasal dari dana pribadi para pendiri serta pendapatan yang diperoleh dari kegiatan sekretariat serta para aktifisnya. Sumber : http://foragri.blogsome.com/category/1/

1 komentar:

silahkan kirimkan komentar Anda yang membangun.